Pria Asal Sidrap Diringkus di Wajo Usai Mencuri ATM dan Uang Majikannya

- Redaksi

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Sidrap Diringkus di Wajo Usai Mencuri ATM dan Uang Majikannya

Pria Asal Sidrap Diringkus di Wajo Usai Mencuri ATM dan Uang Majikannya

Beritasulsel.com – Pria bernama Ibrahim, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh personel Polres Wajo karena diduga telah mencuri ATM milik majikannya.

Informasi yang diterima, pria berusia 34 tahun tersebut diamankan saat dalam perjalanan pulang dari rumah majikannya di Kecamatan Keera Wajo ke Tandru Tedong Sidrap, Rabu kemarin (29/9/21).

Diketahui, Ibrahim adalah operator mesin pemotong padi dan tinggal di rumah majikannya atau pemilik mesin pemotong padi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya polisi mendapat laporan dari majikan Ibrahim bahwa kartu ATM miliknya yang tersimpan di lemari, hilang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan hasilnya, Ibrahim diduga telah mengambil kartu ATM tersebut.

Ibrahim akhirnya diamankan dan saat diintrogasi, dia mengakui telah mencuri kartu ATM tersebut. Bahkan sebagian isinya telah ia transfer ke rekening pribadinya.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam yang dikonfirmasi wartawan memebnarkan hal itu.

“Iya, Ibrahim mengaku telah mengambil ATM milik bosnya yang disimpan di lemari, lalu kembali ke kampungnya di Sidrap. Uang yang ditransfer ke rekeningnya, nilainya sebesar Rp 46,296 juta,” terang Muhammad Islam.

Saat ini, pria asal Kabupaten Sidrap tersebut diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Heri

 

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru