Luwu Utara – Resmob Polres Luwu Utara amankan pelaku pencurian di kompleks Perumahan Kelapa Gading, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (10/10/18).
Pelaku diketahui bernama Anwar (35), warga jalan Rappocini Raya, Lorong 5 kota Makassar. Anwar diamankan karena diduga membongkar salah satu rumah yang berada di Perumahan Kelapa Gading, Desa Radda, yang sedang kosong.
Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal melalui Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik Menjelaskan bahwa pelaku datang ke Masamba dengan tujuan bekerja sebagai buruh Kuli Bangunan. Anwar tinggal di Kelapa Gading, Desa Radda, tidak jauh dari korban Irwan Kasim (35).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat itu Anwar mengetahui bahwa korban tidak berada dirumahnya, pelaku lalu melakukan aksinya masuk melalui jedela rumah korban dan menggasak sejumlah barang milik korban” jelas Ipda Rodo P Manik.
Setelah melakukan aksinya, keesokan harinya Anwar tidak ikut bekerja seperti biasa dan memilih istirahat. Setelah ada informasi warga bahwa rumah Irwan di bobol maling, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Anwar.
“Dari tangannya, petugas juga menyita barang bukti antara lain, 3 buah hand phone, 3 pasang sepatu dan satu buah celengan berisi uang,” jelas Rodo
Kepada penyidik, tersangka Anwar mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan perbuatan itu saat malam hari dan masuk melalui jendela rumah korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara menanti proses hukum lebih lanjut.