Pria Asal Kota Makassar ini Ditangkap Mencuri di Luwu

- Redaksi

Kamis, 11 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara – Resmob Polres Luwu Utara amankan pelaku pencurian di kompleks Perumahan Kelapa Gading, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (10/10/18).

Pelaku diketahui bernama Anwar (35), warga jalan Rappocini Raya, Lorong 5 kota Makassar. Anwar diamankan karena diduga membongkar salah satu rumah yang berada di Perumahan Kelapa Gading, Desa  Radda, yang sedang kosong.

Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal melalui Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik Menjelaskan bahwa pelaku datang ke Masamba dengan tujuan bekerja sebagai buruh Kuli Bangunan. Anwar tinggal di Kelapa Gading, Desa Radda, tidak jauh dari korban Irwan Kasim (35).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Anwar mengetahui bahwa korban tidak berada dirumahnya, pelaku lalu melakukan aksinya masuk melalui jedela rumah korban dan menggasak sejumlah barang milik korban” jelas Ipda Rodo P Manik.

Setelah melakukan aksinya, keesokan harinya Anwar tidak ikut bekerja seperti biasa dan memilih istirahat. Setelah ada informasi warga bahwa rumah Irwan di bobol maling, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Anwar.

“Dari tangannya, petugas juga menyita barang bukti antara lain, 3 buah hand phone, 3 pasang sepatu dan satu buah celengan berisi uang,” jelas Rodo

Kepada penyidik, tersangka Anwar mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan perbuatan itu saat malam hari dan masuk melalui jendela rumah korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara menanti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pertanian

Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen

Minggu, 30 Mar 2025 - 19:20