Pria Asal Jalan Beruang Kota Makassar ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Seorang pria pelaku penganiayaan berinisial AMT alias Aco (19), warga Jalan Beruang, Kota Makassar ditangkap tim Opsnal Polsek Mamajang, Kota Makassar, Jumat (12/10/2018).

Aco diduga melakukan penganiayaan kepada korban berinisial NA (22) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, melalui Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK menerangkan, Kejadian tersebut bermula, disaat Aco keluar dari rumahnya dan bertemu dengan NA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“NA mulanya memukul Aco, karena tidak terima Aco kembali ke rumahnya mengambil parang dan menganiaya NA” jelas Diaritz.

Akibatnya, NA mengalami luka robek pada telapak kaki kanan dan luka gores pada lengan sebelah kiri. NA langsung dilarikan ke Rumah Sakit Labuan Baji Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara Aco langsung diamankan ke Mapolsek Mamajang bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan menganiaya korban.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58