MS menyebut, ponsel yang diambil terdiri dari berbagai merek mahal seperti iPhone 17 dan Samsung kelas atas. Ia menduga HP tersebut diambil untuk kepentingan pribadi oknum aparat tersebut.

Lebih lanjut, MS mengaku terpaksa menjual aset untuk memenuhi permintaan Rp600 juta tersebut. Ia juga menyesalkan karena sejumlah HP yang disita disebut merupakan milik pribadi orang-orang yang sudah dipulangkan.

Terkait dugaan penipuan online, MS mengakui pernah terlibat dengan nilai sekitar Rp300 juta. Namun, ia menilai permintaan uang Rp600 juta oleh oknum polisi tidak wajar dan mengarah pada pemerasan.

Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara yang dikonfirmasi, enggan memberi pernyataan, Edy hanya mengarahkan wartawan mengonfirmasi hal tersebut ke Humas Polda. “Silahkan langsung ke humas polda pak,” ucap Edy.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulteng terkait dugaan pemerasan pria di Sidrap oleh oknum polisi tersebut. (***)