Beritasulsel.com – Personil Polsek Tiroang jajaran Polres Pinrang melaksanakan Operasi minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Tiroang, Rabu (30/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tiroang Iptu Muslimin, SH, dan didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Mudassir, SE, Kanit Intelkam Aiptu Joni Sudaryanto.
Kanit Provost Aipda Hanafi, SE, Bhabinkamtibmas Aiptu Jamal, Bhabinkamtibmas Aipda Mulyadi Nusi, Anggota Intelkam Bripka Burhanuddin dan Anggota Sabhara Bripka Suardi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan itu, ribuan botol minuman keras berhasil diamankan, berikut rinciannya
Dari tangan Sudirman (44), warga Boki Kelurahan Pammase, Kecamatan Tiroang, Pinrang, disita Anggur Kolesom sebanyak 47 Botol, Anggur Merah 21 Botol, Singaraja 90 dos atau 1.080 Botol dan Prost 21 botol.
Dari tnagn Maming (47), warga Kampung Baru 1 Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Pinrang disita Bir jenis Angker sebanyak 7 Botol.
Dari tangan Mustafa (45), warga T. Saddang II Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Pinrang, disita minuman keras Jenis Ballo sebanyak 15 liter.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara kepada wartawan Rabu malam. Saat ini kata Dharma, barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Tiroang.
“Semua barang bukti miras tersebut dibawa ke Mapolsek Tiroang sedangkan yang jenis Ballo lamgsung ditumpah ke tanah,” ungkap Dharma.