Polsek Tallo Ringkus Pembobol Kios Parfum Jalan Rappokalling Raya

- Redaksi

Senin, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Tallo jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Galangan Kapal Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (25/11/2019).

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial PA (29) pekerjaan tukang bentor warga Jalan Dg. Regge Kelurahan  Rappokaling Kecamatan Tallo.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex dareda mengatakan pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu 02 November 2019 sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Rappokaling Raya kelurahan Tammua Makassar dengan mengambil satu unit Laptop merek Acer Aspire dan satu Tas Laptop warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PA masuk ke dalam kios parfum tersebut dengan cara merusak gembok pintu kemudian mengambil barang dan membawanya pergi menggunakan bentor,” ucap Kasubbag Humas.

Setelah berhasil melakukan aksinya, laptop hasil curiannya di simpan dirumahnya dan rencananya akan dijual oleh pelaku.

Aksi pelaku terungkap melalui rekaman CCTV. Ciri-ciri pelaku terekam dalam CCTV yang terpasang dilokasi dimana pelaku beraksi. Setelah diketahui keberadaannya polisi langsung melakukan penangkapan.

Pelaku diamankan bersama Laptop hasil curiannya dan bentor yang digunakan pelaku beraksi. Kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58