Beritasulsel.com – Satuan Kepolisian Sektor Soreang (Polsek Soreang), mengamankan 7 Anak di bawah umur di Jalan Abubakar Lambogo Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Rabu (22/01/2020).
Tujuh remaja tersebut menurut Kapolsek Soreang, AKP Murwanto yakni AS, AN, RR, FD, AY, DA dan OB sedang asyik bermain judi.
Di tangan para pelaku, pihak Kepolisian Sektor Soreang mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 250.000 dan satu set kartu domino.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anak di bawah umur ini, dan sementara kita buatkan surat pernyataan karena kami sudah memanggil masing-masing orang tua anak tersebut,” ujar Murwanto. (RIS/BSS)