Polsek Bontoala Ringkus Curanmor Bersama Penadah Motor Curian

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Bontoala Polrestabes Makassar dipimpin Kanit reskrim Iptu H. Rahman Ronrong, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (15/10) sekira pukul 22.30 wita.

Pelaku yang diamankan, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda, adalah seorang lelaki berinisial RA alias Ardi (42), warga Jalan A. Mappaodang

“Selain pelaku curanmor, kita juga mengamankan seseorang yang diduga penadah motor hasil curian berinisial SU alias Tombong (29) warga Kabupaten Takalar” ungkap Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus Curanmor tersebut, kata Alex, berawal dari adanya laporan polisi dengan nomor LP/107/K/IX/2019/Sek Bontoala. Saat itu pemilik lupa mencabut kunci motornya lalu masuk ke toko, pelaku mengambil sepeda motor merk Honda Vario warna hitam.

“Korban lupa mencabut kunci motor lalu masuk berbelanja di salah satu toko Jalan Bayam Bontoala Kota Makassar sehingga pelaku langsung membawa kabur motor tersebut” urai Alex.

Setelah diamankan, kmelaku mengaku bahwa motor hasil curiannya telah ia jual ke seseorang di Kabupaten Takalar, sehingga petugas melakukan pengembangan ke Kabupaten Takalar dan berhasil mengamankan SU alias Tombong bersama satu unit motor merk Honda Vario warna hitam.

Selanjuntya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut. (hms/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru