Polres Sinjai Ringkus 9 Pemain Judi Sabung Ayam, 2 ASN 1 Asal Bulukumba

- Redaksi

Senin, 23 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepolisian Resort Sinjai menggelar konferensi pers kasus penangkapan 9 orang terduga pemain judi sabung ayam, Senin (23/11/2020).

Para pelaku ditangkap diarena judi sabung ayam di Dusun Pao-pao, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, pada hari Sabtu (21/11/2020).

Para pelaku masing masing masing berinisial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BS (63), pensiunan warga Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. AF (40), seorang PNS, warga Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

MR (46), pekerjaan swasta warga desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. SP (43), pekerjaan PNS, warga Lappacilama Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

AR (45), pekerjaan petani, warga Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. ZN (38), pekerjaan swasta, alamat Dusun Baru Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

AD (30), pekerjaan petani, alamat Dusun Baru Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. SH (40), pekerjaan petani, alamat Dusun Sumpang Ale Desa Palangka, Kecamatam Sinjai Selatan, kabupaten Sinjaj.

Dan seorang perempuan inisial SI (27), pekerjaan IRT, warga Desa Bulusaraung, Kelurahan Bongki kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Ayam 13 ekor, 2 sachet bening berat 1.76 gram yang diduga sabu milik MR, 2 bilah Badik milik AD dan ZN, 14 buah taji ayam, 4 buah HP android, 1 HP nokia, 1 HP nescom lipat, uang sebanyak Rp. 618.000, dan 49 unit sepeda motor.

“Sudah dua kali kami lakukan penggerebekan di tempat itu dan yang pertamanya tidak berhasil atau informasinya bocor dan yang ke dua ini, Alhamdulillah berhasil,” Ucap Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan yang memimpin konferensi pers tersebut.

Berikut foto barang bukti yang diamankan:

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:23

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Berita Terbaru