Polres Sidrap Ringkus Spesialis Pencuri Celengan Masjid

- Redaksi

Jumat, 19 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Seorang buruh bangunan berusia 17 tahun berinisial MF terpaksa diamankan ke Mapolres Sidrap lantaran ulahnya nekat mencuri Headphone dan juga isi celengan Masjid Ittifaqul Usra, terungkap, Kamis (17/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir kepada wartawan mengatakan, ulah pelaku terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan polisi bernomor LP/541/IX/2018/SSL/Sidrap, Tanggal 12 Oktober 2018

Tentang tindak pidana pencurian satu buah HP merk Oppo A83 dan menemukan HP tersebut dalam penguasaan seorang penadah. Dari ‘nyanyian’ sang penadah ini diperoleh keterangan bahwa barang tersebut dibeli dari MF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap pelaku MF dan berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan” urai Jufri Natsir.

Setelah diamankan, MF yang diketahui adalah warga Aka-akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap itu bukan hanya mengaku mencuri HP dan juga isi celengan masjid,

Bahkan saat dihadapan polisi ia juga mengaku telah mencuri sebuah mixer audio dan sebuah Microphone di BTN Ganggawa Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada hari Jumat 12 Oktober 2018 pukul 14.00 wita.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru