Polres Sidrap Ringkus Spesialis Pencuri Celengan Masjid

- Redaksi

Jumat, 19 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Seorang buruh bangunan berusia 17 tahun berinisial MF terpaksa diamankan ke Mapolres Sidrap lantaran ulahnya nekat mencuri Headphone dan juga isi celengan Masjid Ittifaqul Usra, terungkap, Kamis (17/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir kepada wartawan mengatakan, ulah pelaku terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan polisi bernomor LP/541/IX/2018/SSL/Sidrap, Tanggal 12 Oktober 2018

Tentang tindak pidana pencurian satu buah HP merk Oppo A83 dan menemukan HP tersebut dalam penguasaan seorang penadah. Dari ‘nyanyian’ sang penadah ini diperoleh keterangan bahwa barang tersebut dibeli dari MF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap pelaku MF dan berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan” urai Jufri Natsir.

Setelah diamankan, MF yang diketahui adalah warga Aka-akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap itu bukan hanya mengaku mencuri HP dan juga isi celengan masjid,

Bahkan saat dihadapan polisi ia juga mengaku telah mencuri sebuah mixer audio dan sebuah Microphone di BTN Ganggawa Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada hari Jumat 12 Oktober 2018 pukul 14.00 wita.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58