Beritasulsel.com – Polres Sidrap merilis sejumlah kasus yang berhasil diungkap pada Operasi Sikat Lipu Tahun 2022.
Press release dilakukan di aula Mapolres Sidrap dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah didampingi beberapa pejabat utama Polres Sidrap, Kamis (1/9/22).
Dalam rilis itu Erwin mengatakan, Operasi Sikat Lipu yang digelar pihaknya sejak tanggal 11 – 30 Agustus 2022 telah mengungkap berbagai kasus tindakan kriminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Antara lain, kasus penyalahgunaan narkoba, kasus pencurian dan pemberatan (Curat), Curanmor, kasus judi online alias togel online dan kasus pencurian biasa.
Ada 42 pelaku yang berhasil diamankan pada operasi tersebut dalam 36 laporan Polisi. Dan saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rutan Mapolres Sidrap.
“Alhamdulillah, Operasi Sikat Lipu periode ini (tahun 2022), rekan-rekan (Satreskrim) sukses mengungkap kasus menonjol seperti narkoba, kriminal umum meliputi pencurian, judi dan pasal percobaan pemerkosaan atau persetubuhan. Semuanya ada 42 orang kita tersangkakan,” ucap Erwin.
Orang nomor satu di Mapolres Sidrap tersebut menuturkan bahwa Operasi Sikat Lipu adalah wujud nyata Polri dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) serta menjadi atensi Kapolri terkait pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Sidrap.