Polres Sidrap Resmi Tetapkan Azis Laise Sebagai Tersangka

- Redaksi

Rabu, 20 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Setelah memakan waktu selama beberapa hari pasca tertangkap, akhirnya Polres Sidrap resmi menetapkan Asis Laize alias WA Azi sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi melalui rilisnya yang diterima media ini membenarkan hal itu.

“Pada hari Selasa tanggal 19 Pebruari 2019 terduga pelaku tp narkotika atas nama Azis Laise alias Wa Azi telah ditingkatkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terhadap Azis Laise alias Wa Azi telah ditetapkan sebagai tersangka” ujarnya Selasa malam (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka yang sebelumnya menghuni ruang penitipan satuan narkoba, kini dipindahkan ke ruang sel tahanan Polres Sidrap.

Hal itu tertuang dalam surat perintah penahanan yang dikeluarkan Satuan Narkoba Polres Sidrap dengan nomor Nomor: SP Han/37/II/2019/Resnarkoba Tanggal 19 Februari 2019.

“Surat penahanan tersangka juga telah kita diserahkan langsung ke yang bersangkutan” katanya.

Untuk diketahui, tersangka Azis Laise adalah oknum Calon Legislatif yang maju didapil I Sidrap, ia ditangkap saat dalam perjalanan dari arah Makassar menuju kabupaten Sidrap.

Ia diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu sesuai pengembangan dari dua tersangka yang telah lebih dulu diamankan. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58