Beritasulsel.com — Setelah memakan waktu selama beberapa hari pasca tertangkap, akhirnya Polres Sidrap resmi menetapkan Asis Laize alias WA Azi sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi melalui rilisnya yang diterima media ini membenarkan hal itu.
“Pada hari Selasa tanggal 19 Pebruari 2019 terduga pelaku tp narkotika atas nama Azis Laise alias Wa Azi telah ditingkatkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terhadap Azis Laise alias Wa Azi telah ditetapkan sebagai tersangka” ujarnya Selasa malam (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka yang sebelumnya menghuni ruang penitipan satuan narkoba, kini dipindahkan ke ruang sel tahanan Polres Sidrap.
Hal itu tertuang dalam surat perintah penahanan yang dikeluarkan Satuan Narkoba Polres Sidrap dengan nomor Nomor: SP Han/37/II/2019/Resnarkoba Tanggal 19 Februari 2019.
“Surat penahanan tersangka juga telah kita diserahkan langsung ke yang bersangkutan” katanya.
Untuk diketahui, tersangka Azis Laise adalah oknum Calon Legislatif yang maju didapil I Sidrap, ia ditangkap saat dalam perjalanan dari arah Makassar menuju kabupaten Sidrap.
Ia diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu sesuai pengembangan dari dua tersangka yang telah lebih dulu diamankan. (*)