Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong saat didampingi Wakapolres, Kasi Humas, Kasat Narkoba, memperlihatkan barang bukti narkoba pada konferensi pers Senin 22 Juli 2024. (Foto: beritasulsel.com)

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong saat didampingi Wakapolres, Kasi Humas, Kasat Narkoba, memperlihatkan barang bukti narkoba pada konferensi pers Senin 22 Juli 2024. (Foto: beritasulsel.com)

Sidrap – Satuan Narkoba Polres Sidrap menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) pada Senin, 22 Juli 2024.

Pantauan beritasulsel jaringan beritasatu.com, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, didampingi Wakapolres Sidrap, Kasi Humas, Kasat Narkoba, dan Kasi Propam.

Dalam acara tersebut, turut dihadirkan pula 13 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fantry menjelaskan bahwa Polres Sidrap telah mengungkap 39 laporan polisi dalam 41 kasus dengan total 61 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 41 kasus tersebut meliputi 153.7272 gram sabu, 2 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar 22 juta Rupiah.

Para tersangka dikenai Pasal 114 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal 10 miliar Rupiah dan minimal 800 juta Rupiah.

“Hal ini kami laporkan sebagai tanda keseriusan Polres Sidrap dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana, khususnya narkotika, yang menjadi fokus kami,” ucap Fantry.

“Saya sebagai Kapolres akan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sidrap dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba,” tambahnya.

Oleh karena itu lanjut Fantry, dia  perintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan pengungkapan setiap hari guna menekan bahkan memberantas kasus-kasus narkoba di Kabupaten yang berjuluk Bumi Nene Mallomo itu.

“Saya perintahkan kasat melakukan pengungkapan setiap hari guna memberantas kasus kasus narkoba di Sidrap selama kepemimpinan saya,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden
Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar
Debat Paslon Kondusif, Rektor UNISAN Apresiasi Kapolres Sidrap
Debat Paslon Bupati Sidrap di Aula SKPD: Kandidat dan Tamu Kepanasan
Debat Perdana Calon Bupati Sidrap Sukses Digelar

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Minggu, 24 November 2024 - 22:06

Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali

Sabtu, 23 November 2024 - 21:07

Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya

Jumat, 15 November 2024 - 15:36

Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Sabtu, 9 November 2024 - 14:55

Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26