SIDRAP – Belakangan ini, Uwa Tira menjadi viral di berbagai platform media sosial dan menjadi topik perbincangan hangat.
Janda beranak empat ini membuat banyak hati tersentuh. Pasalnya, diusianya yang telah lanjut, ia harus menghadapi beban hidup yang sangat berat, tinggal di kandang ayam milik orang lain.
Tidak hanya itu, janda berusia 60 tahun ini tinggal di tempat yang tidak layak dan tidak higienis itu bersama cucunya yang masih berusia 7 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA: Janda Tua yang Tinggal di Kandang Ayam di Sidrap Dikunjungi Kemensos dan Diberi Bantuan
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, yang mengetahui kondisi memprihatinkan Uwa Tira, langsung turun tangan dan mengunjungi Uwa Tira di kandang ayam tempat ia tinggal, yang berlokasi di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kapolres, bersama sejumlah personelnya, datang membawa bantuan berupa uang tunai, sembako, dan memastikan pembangunan rumah layak huni untuk Uwa Tira.
Saat ini bantuan rumah dari Polres Sidrap tersebut sedang dibangun di atas tanah milik Uwa Tira di Desa Lainungan.
“Kepolisian turut membantu dengan memberikan sembako, uang tunai, serta membangun rumah untuk Uwa Tira. Saat ini, proses pembangunan sedang berjalan. Tanah yang akan dijadikan lokasi rumah tersebut sudah diratakan menggunakan eskavator pada sore tadi,” ujar Ketua IWANI Sidrap, Viena Silka, yang mendampingi Uwa Tira saat ditemui pada Senin, 26 Agustus 2024.
Bersambung ke halaman selanjutnya >>>
Halaman : 1 2 Selanjutnya