Beritasulsel.com – Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil meringkus seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tarakan di Dusun Arra Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Selasa subuh (2/2/21).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi kepada Berita Sulsel mengatakan bahwa pria tersebut bernama Aswin alias Wiwin (20), warga Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur Kaltim.
“Dia (Aswin) masuk dalam DPO lantaran kabur ke Pinrang usai menikam seseorang di Karaoke Surya Golden Jalan Mulawarman Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan pada Selasa dini hari tanggal 5 Januari 2021 lalu,” ungkap Deki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelariannya ke Pinrang, berhasil diketahui oleh personel Polres Tarakan sehingga Resmob Polres Tarakan meminta agar Resmob Polres Pinrang mem back up untuk menangkap pria tersebut dan saat ini terduga pelaku diamankan di posko Resmob Polres Pinrang dan rencananya akan dibawa ke Polres Tarakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (hs/bss)