Beritasulsel.com – Polres Pinrang ringkus Dua orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Sidrap.
Kedua pelaku masing-masing, Rasid (44) dan Abdil Hafid yang keduanya merupakan warga Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Selain curanmor, Polisi juga meringkus satu penadah barang hasil curian bernama Nandu (48), warga Jalan Lisa Kelurahan Corawali Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rasid, terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat hendak diamankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara membenarkan penangkapan itu, Senin (24/06/2019).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya dibeberapa wilayah Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil menyita 12 unit sepeda motor hasil curian serta satu unit yang digunakan saat beraksi. (HS/BSS)