Pangkep – Satuan narkoba Polres Pangkep kembali meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kampung Japing-japing, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Jumat malam (19/10/2018).
Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi kepada wartawan mengatakan, ke empat pelaku masing masing berinisial FNH (25) warga Makassar yang bekerja sebagai penjual ikan, AA (36) warga Kampung Japing-japing Pangkep, AR (26) warga Minasatene Pangkep, dan RU (27) warga Kelurahan Lokkasaile Pangkep.
Ke empatnya kata dia, diringkus berkat adanya laporan warga yang menyebutkan adanya kejadian transaksi dan kegiatan penyalahgunaan narkoba dilokasi kejadian. Berdasarkan laporan itu pihaknya kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku yang ia duga hendak melakukan pesta narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tangan mereka kita berhasil amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sabu” ungkap Galigo, Sabtu (20/10/2018).
Saat ini ke empat pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep guna prosee pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.