Polres Pangkep Ringkus Empat Orang Pria Diduga Hendak Pesta Sabu

- Redaksi

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep – Satuan narkoba Polres Pangkep kembali meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kampung Japing-japing, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Jumat malam (19/10/2018).

Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi kepada wartawan mengatakan, ke empat pelaku masing masing berinisial FNH (25) warga Makassar yang bekerja sebagai penjual ikan, AA (36) warga Kampung Japing-japing Pangkep, AR (26) warga Minasatene Pangkep, dan RU (27) warga Kelurahan Lokkasaile Pangkep.

Ke empatnya kata dia, diringkus berkat adanya laporan warga yang menyebutkan adanya kejadian transaksi dan kegiatan penyalahgunaan narkoba dilokasi kejadian. Berdasarkan laporan itu pihaknya kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku yang ia duga hendak melakukan pesta narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan mereka kita berhasil amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sabu” ungkap Galigo, Sabtu (20/10/2018).

Saat ini ke empat pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep guna prosee pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58