Polres Jeneponto Ringkus 2 Curanmor Asal Bantaeng, 1 Rekannya Asal Bulukumba DPO

- Redaksi

Senin, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jeneponto Ringkus 2 Curanmor Asal Bantaeng, 1 Rekannya Asal Bulukumba DPO

Polres Jeneponto Ringkus 2 Curanmor Asal Bantaeng, 1 Rekannya Asal Bulukumba DPO

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Rasyad menangkap dua orang pria yang diduga pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Minggu (3/4/22).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto IPTU Nasaruddin mengatakan, kedua pelaku berinisial R (24 tahun) warga Desa Parigi Kecamatan Bisappu Kabupaten Bantaeng dan inisial A (23 tahun) warga Desa Bontotiro, Kecamatan Sinoa, Bantaeng.

“Kedua pria tersebut diduga telah mencuri mobil milik Nasaruddin (50), warga Kampung Pattiroang, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto,” ungkap Nasaruddin, Senin (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, lanjut Nasaruddin, mobil korban Pick Up Grand Max nomor polisi DD-8716-GE hilang di tempat parkirnya di samping toko korban di Allu, kelurahan Benteng, Jeneponto, pada hari  Minggu 25 Juli 2021 pukul 20.00 wita.

“Korban lalu melapor, kemudian anggota mengamankan lelaki R di rumahnya karena diduga pelaku. Saat diintrogasi, R mengakui bahwa dirinya yang mencuri mobil tersebut. R juga mengaku bahwa yang terlibat adalah lelaki A dan AC,” tutur Nasaruddin.

“Anggota kemudian menangkap A di rumahnya di Bantaeng, lalu mendatangi rumah AC di Kampung Luppung, Kecamatan Ujungloe, Bulukumba, namun AC tidak ditemukan yang ada hanya mobil hasil curian pelaku yang telah diubah warnanya menjadi hitam yang sebelumnya silver,” imbuh Nasaruddin mengurai kronologi kejadian.

Kini kedua pria tersebut R dan A bersama barang bukti mobil pick up yang diduga hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Jeneponto, sedangkan AC dinyatakan buron alais DPO.

“AC masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO sedangkan R dan A kita amankan di Mapolres. Terduga pelaku adalah resedivis kasus Curanmor sebanyak 3 kali,” pungkasnya.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Dinkes Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Jelang Lebaran
Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan
Diduga Sebarkan Fitnah Pemilik Akun FB Miemienk Rhowa di Polisikan
Bupati Jeneponto Paris Yasir Bakal Rombak Kabinet Lama
Bupati Jeneponto Paris Yasir Apresiasi Fun Footbal Mini Soccer IKA Smansa Jeneponto
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Lantik Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto
Besok, Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Terpilih Dilantik
RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:26

Dinkes Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Jelang Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:21

Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan

Senin, 24 Maret 2025 - 19:57

Diduga Sebarkan Fitnah Pemilik Akun FB Miemienk Rhowa di Polisikan

Senin, 24 Maret 2025 - 13:38

Bupati Jeneponto Paris Yasir Bakal Rombak Kabinet Lama

Senin, 24 Maret 2025 - 00:11

Bupati Jeneponto Paris Yasir Apresiasi Fun Footbal Mini Soccer IKA Smansa Jeneponto

Berita Terbaru