Polres Gowa Ringkus Tiga Orang Curanmor Saat Sedang Pesta Shabu

- Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Tiga orang pria terduga pelaku pencurian kendaraan berhasil diringkus oleh aparat kepolisian resort Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/7/2018).

Ketiga terduga pelaku diketahui masing – masing berinisial SF (25) yang bertindak sebagai pemetik, sedangkan TR (25) dan F (adalah DPO Polsek Tamalanrea).

Selain terlibat pencurian kendaraan, ketiga pelaku, kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Donna Briadi yang ditemui wartawan di Mapolres Gowa, pelaku juga merupakan penikmat narkoba jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, kata Donna, terungkap saat ketiganya dibekuk di salah satu rumah pelaku di daerah Galesong, kabupaten Takalar.

“Jadi pas kami melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, ketinganya saat ditangkap sementara berpesta sabu dirumah salah satu pelaku di Daerah Galesong Kabupaten Takalar dan kami mendapatkan barang bukti sabunya sudah terpakai semua, hanya sisa sachet yang kami temukan yaitu 6 bungkus sachet beserta alat isapnya (Bong),” kata Donna Briadi dikutip inikata.com.

Sementara itu, Lanjut Donna, salah satu dari pelaku saat diinterogasi mengaku melakukan pencurian karena ingin membantu orang tuanya dan membeli barang haram sabu.

“Saya jual motor curian seharga 2 juta dan yang saya incar motor matic, dari hasil motor saya jual untuk berikan ke orang tua dan juga membeli sabu-sabu,” ungkap Donna menirukan pengakuan pelaku.

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti yakni  3 Unit kendaraan roda dua, Sajam, Kunci Letter T, Korek Api, Pisau, Hp dan Alat Isap sabu telah diamankan di Mapolres Gowa guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11