Polres Enrekang Ringkus Pencuri Spesialis Pembobol Rumah Warga

- Redaksi

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Enrekang, Unit Resum Polres Enrekang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Burhan Tuhulele berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Pattimura Talaga Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (21/11/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku bernama Jumadil Awal alias Madi (23), warga Membura Desa Cemba Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, diringkus berdasarkan LP/87/XI/2018 SPKT Polres Enrekang, tgl 21 November 2018, dengan Pelapor Atas nama Masfar S.Pd.

Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah pelapor melalui pintu belakang kemudian masuk kedalam kamar korban dengan cara membuka pintu kamar menggunakan kunci kamar korban sendiri yang korban simpan diatas ventilasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pelaku masuk ke dalam, pelaku mengambil satu buah obeng plat untuk mencungkil lemari pakaian yang di dalamnya berisikan beberapa dompet dan sejumlah uang, yang mana jumlah total uang korban yang diambil pelaku sebesar empat juta sembilan ratus ribu rupiah,” sebut Ibrahim Aji.

Setelah tertangkap, pelaku mengakui telah beraksi dan mencuri di rumah korban. Pelaku juga mengaku melakukan aksinya hanya seorang diri.

Saat ini pelaku bersama beberapa barang bukti yakni satu buah Obeng Plat yang digunakan pelaku beraksi, satu buah dompet warna cokelat, satu dompet warna hitam, satu) dompet warna krem dan satu dompet warna biru, telah diamankan di Mapolres Enrekang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru