Polres Bantaeng: Sepanjang 2023, Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Telah Kami Proses Hukum

- Redaksi

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bantaeng

Polres Bantaeng

Beritasulsel.com – Sepanjang tahun 2023, Satuan Narkoba Polres Bantaeng, berhasil menangkap 8 orang terduga sebagai Bandar Narkoba.

Selain Bandar Narkoba, Polres Bantaeng juga mengamankan 14 pengedar dan 44 orang pengguna.

Total dari terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut sebanyak 67 orang, 11 diantaranya perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Kapolres Akbp Andi Kumara dalam jumpa pers bertajuk “Rilis Akhir Tahun 2023”. Minggu sore, (31/12/2023) di Mapolres Bantaeng.

Disampaikan oleh Kapolres Bantaeng bahwa dalam operasi pemberantasan Narkotika ini, polisi menyita barang bukti berupa, shabu seberat 52,96 gram dan obat-obatan daftar “G” sebanyak 1110 butir.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah pelaku penyalahgunaan narkotika di Bantaeng pada tahun 2023 ini menurun,” ungkap Kapolres Andi Kumara.

Dijelaskan Kapolres Andi Kumara bahwa pada 2022, pihaknya telah menangkap 86 orang untuk kasus narkotika.

“Penangkapan itu terdiri dari, 10 bandar, 15 pengedar dan 61 pengguna. Barang bukti yang disita, shabu seberat 10,06 gram, obat-obatan daftar “G” sebanyak 289 butir,” kata Kapolres Andi Kumara.(**)

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru