Beritasulsel.com – Sepanjang tahun 2023, Satuan Narkoba Polres Bantaeng, berhasil menangkap 8 orang terduga sebagai Bandar Narkoba.
Selain Bandar Narkoba, Polres Bantaeng juga mengamankan 14 pengedar dan 44 orang pengguna.
Total dari terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut sebanyak 67 orang, 11 diantaranya perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Kapolres Akbp Andi Kumara dalam jumpa pers bertajuk “Rilis Akhir Tahun 2023”. Minggu sore, (31/12/2023) di Mapolres Bantaeng.
Disampaikan oleh Kapolres Bantaeng bahwa dalam operasi pemberantasan Narkotika ini, polisi menyita barang bukti berupa, shabu seberat 52,96 gram dan obat-obatan daftar “G” sebanyak 1110 butir.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah pelaku penyalahgunaan narkotika di Bantaeng pada tahun 2023 ini menurun,” ungkap Kapolres Andi Kumara.
Dijelaskan Kapolres Andi Kumara bahwa pada 2022, pihaknya telah menangkap 86 orang untuk kasus narkotika.
“Penangkapan itu terdiri dari, 10 bandar, 15 pengedar dan 61 pengguna. Barang bukti yang disita, shabu seberat 10,06 gram, obat-obatan daftar “G” sebanyak 289 butir,” kata Kapolres Andi Kumara.(**)