Bulukumba – Polisi dari Satuan Narkoba Polres Bulukumba temukan ladang ganja di Lingkungan Bangsallayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Informasi yang dirangkum, tanaman terlarang tersebut ditanam di dalam pot bunga dan juga di kebun seluas satu kehtar.

Pemiliknya adalah pria berinisial WS berusia 27 tahun warga Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa.

Saat ini WS atau si pemilik barang haram tersebut telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama sejumlah personel lainnya sedang menuju tempat atau ladang ganja tersebut.

“Iya benar, dan saat ini saya sedang menuju lokasi. Info lebih lanjut akan kami sampaikan setelah tiba di lokasi,” ucapnya.