Wajo, Sulsel- Personil Polsek Urban Pitumpanua membubarkan aksi balapan liar di Kaluku (poros Sengkang-Siwa), Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Aksi balapan liar ini, sangat membahayakan pengguna jalan. Akhirnya, personil Polsek Urban Pitumpanua menindak tegas aksi balapan liar ini, selain itu memberikan himbauan persuasif akan bahaya balapan liar.
Kapolsek urban Pitumpanua, Kompol Jasman P SH, bersama 12 orang anggotanya memberikan toleransi dan membubarkan aksi balapan liar ini, kendati para remaja berhasil melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Jasman P, SH, mengimbau masyarakat agar tidak ikut-ikutan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib bila melihat aksi balapan liar, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri,” papar Kompol Jasman.
Balapan liar hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, sangat berisiko memicu terjadinya kasus Lakalantas,
apalagi dilakukan di jalan poros yang merupakan jalan nasional. “Kami akan menindak tegas bila aksi balapan liar ini masih dilakukan lagi,” tandasnya.(prd)