Polda Sulsel Ringkus 3 Bandar Sabu di Pinrang

- Redaksi

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba jenis sabu

Barang bukti narkoba jenis sabu

PINRANG – Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketiganya ditangkap di Desa Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu, pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 11.00 WITA.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Muh Fajri, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial LC (44 tahun), IW (31 tahun), dan JM (45 tahun),” ungkap Muh Fajri kepada beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, Senin (2/9/2024).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 330 gram.

“Akumulasi berat barang bukti yang berhasil kami amankan dari para terduga pelaku adalah sekitar 330 gram,” tambah Fajri.

Penulis : Muh. Asrul

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang
Humas dan Pengelola Konten Sosmed Kemenag Pinrang dapat Penghargaan dari Kemenag Sulsel
Kakanwil Kemenag Sulsel Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru RA Dharmawanita Persatuan Pinrang

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:02

Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:50

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terbaru