Makassar – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditresnarkoba Polda Sulsel) meringkus dua orang pria yang diduga kurir sabu.
Keduanya berinisial MNS dan RR warga Kota Makassar.
Mereka diringkus di jalan poros Kabupaten Barru pada hari Rabu 18 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, MNS dan RR sedang dalam perjalanan menuju Kota Makassar. Mereka membawa dua bungkus besar berisi 2 Kg sabu.
Mereka ditangkap di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru kemudian digelandang ke Mapolda Sulsel.
Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Bambang Supriadi membenarkan adanya penangkapan itu.
Menurut Bambang, barang haram tersebut diperoleh kedua pelaku dari Kabupaten Pinrang setelah mendapatkan arahan dari seseorang melalui telpon dan akan dibawa ke Kota Makassar untuk diserahkan kepada si pemesan.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, langsung memerintahkan seluruh personelnya melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat tersebut dan menangkap pemesan serta pemilik barang haram itu.
Dia juga mewanti wanti personelnya agar selalu siaga menjaga situasi menjelang natal dan tahun baru agar tidak ada narkoba masuk di wilayah Sulsel.
“Saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pendalaman, tracing dan pulbaket untuk mengungkap jaringan ini. Jika kita mengasumsikan 1 gram digunakan oleh 5 orang, maka kami telah menyelamtkan sekitar 10.000 orang dari peredaran narkotika jenis sabu ini,” ujar Darmawan.
“Saya juga telah memerintahkan semua personel agar tetap mewaspadai masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulsel menjelang acara pergantian tahun. Semua ini kita lakukan untuk mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo” pungkasnya.
Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)