PN Sengkang-YLBH Kenustra Kerjasama Terkait Bantuan Hukum, Hari Ini Penandatanganan MoU

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel– Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Keadilan Nusantara terkait dengan layanan bantuan hukum berlangsung Jumat 31 Desember 2021.

Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I B, Dr. Dzulkarnain SH, MH, mengatakan, YLBH Kenustra telah terpilih untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu setelah melalui seleksi administrasi dan kualifikasi lembaga bantuan hukum yang ada di Kabupaten Wajo.

“Tentunya diharapkan pemberi layanan bantuan hukum, mampu memberikan informasi mengenai tatacara dan prosedur hukum bila berhadapan dengan masalah hukum,” ujar Dr. Dzulkarnain SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Ketua YLBH Kenustra, Dr. Ambo Upe, SH MH, mengatakan, ini kali ke tujuh YLBH Kenustra melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Sengkang dalam pemberian bantuan hukum.

“Tentu kerjasama yang baik ini, kami akan berupaya akan lebih meningkatkan lagi layanan-layanan bantuan hukum secara profesional,” kata Ambo Upe.

Advokat yang lekat disapa Dr. Charlie ini berharap kiranya selalu mendapatkan bimbingan dan arahan dari Ketua PN Sengkang, bersama seluruh hakim yang mulia, seperti yang terjalin selama ini.

“Alhamdulillah, berkat bimbingan dari Ketua PN, dan para hakim yang mulia, hari ini kami dari YLBH Kenustra masih bisa melanjutkan kerjasama dalam bentuk penandatangan MoU,” tandas Dr. Charlie, di mana pada penandatanganan MoU kali ini dihadiri oleh seluruh jajaran PN Sengkang dan segenap personil YLBH Kenustra.(prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru