Pj Sekda bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB Pimpin Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 4 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB Jufri Rahman, dan dihadiri Tim Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB, Asisten Deputi Wilayah 3 Reformasi Birokrasi Andi Rahardian, Pj Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, serta sejumlah OPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Pemerintah Kabupaten Kota.

Dalam sambutannya, Jufri menjelaskan, RB Tematik memiliki perbedaan dengan RB general, dimana RB general hanya menyelesaikan persoalan reformasi birokrasi di internal organisasi pemerintah, sementara RB Tematik akan menyelesaikan tema-tema persoalan yang dirasakan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini kementerian lembaga dan daerah itu khususnya kementerian lembaga di pusat hanya menyelesaikan persoalan reformasi birokrasi di internal organisasi pemerintah. Sehingga kalau ditanya apa manfaatnya bagi masyarakat?, Kita tidak bisa mengklaim karena masyarakat tidak merasakan,” ucapnya.

“Sehingga kemudian kita buat kebijakan namanya Reformasi Birokrasi Tematik dengan harapan kita akan menilai kegiatan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah dan kementerian lembaga itu sampai sejauh mana dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Jufri mengungkapkan, sejauh ini RB general membenahi 8 area perubahan di kementerian lembaga dan pemerintah daerah, mulai dari manajemen perubahan; deregulasi kebijakan; penataan organisasi; penataan tatalaksana; penataan SDM aparatur; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; hingga peningkatan kualitas.

Sementara untuk RB Tematik, lanjut Jufri, dilaksanakan untuk mengatasi persoalan yang mendesak yang dirasakan oleh masyarakat.

“Contohnya kemiskinan ekstrim, kemiskinan ekstrim kita pasca covid malah meningkat karena itu salah satu yang mesti di pandang oleh RB tematik bagaimana menurunkan angka kemiskinan. Selain itu investasi juga menjadi indikator RB tematik, termasuk stunting bagaimana menjadi ancaman terhadap generasi muda kita 20 hingga 30 tahun kedepan, kemudian terakhir mengendalikan inflasi,” tegasnya.

Untuk penilaian terhadap RB Tematik ini, Jufri mengakui hanya dikoordinasikan dan dinilai langsung keberhasilannya oleh KemenPAN-RB.

Sementara itu, Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad mengatakan kebijakan RB Tematik dari KemenPAN-RB ini akan merubah model evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dari yang selama ini hanya mengacu pada 8 area perubahan.

“Dengan adanya perubahan KemenPAN-RB ini tentu merubah juga model evaluasinya seperti apa, karena yang kita lakukan selama ini tentu yang hanya 8 area perubahan. Itu ternyata sekarang lebih mendalam lagi dan lebih fokus ke dampaknya, penajaman ada gitu. Jadi tinggal kita nanti melihat apakah kemiskinan ekstrimnya, apakah investasinya, stuntingnya dan sebagainya kita akan fokuskan itu,” ucapnya.

Andi Muhammad Arsjad juga mengungkapkan, isu dan permasalahan dalam Reformasi Birokrasi Tematik ini sudah menjadi konsen Penjabat Gubernur dan sudah masuk dalam skema dengan APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru

RAGAM

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Kamis, 28 Nov 2024 - 14:52