Pj Bupati Bantaeng Jadi Narasumber di Kuliah Tamu Departemen Ilmu Pemerintahan UNHAS

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, penting untuk memastikan Birokrasi tetap netral guna menjaga integritas pemilihan dan menghindari politisasi yang merugikan pelayanan publik, sesuai dengan peraturan seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sehubungan dengan itu, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyempatkan diri untuk memenuhi undangan menjadi pembicara pada kegiatan Kuliah Tamu Departemen Ilmu Pemerintahan “Madilog (Pemerintahan Berdialog)” yang dilaksanakan di Aula Prof. Syukur Abdullah FISIP UNHAS, Makassar. Rabu, (09/10/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin ini mengusung tema “Dinamika Desentralisasi dalam Agenda Reformasi Birokrasi: Ancaman Netralitas ASN dibawah Bayang-Bayang Pilkada”.

Kuliah tamu ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada Warga dan Anggota Himapem FISIP Unhas terkait dengan Urgensi Pilkada Langsung sebagai Representasi Desentralisasi serta memberikan pemahaman kepada Warga dan Anggota Himapem FISIP Unhas terkait dengan Pilkada 2024 dan Ancaman terhadap netralitas ASN di Sulawesi Selatan.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Paripurna RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN DPRD Bantaeng Minta Bupati Untuk Segera Membangun Jembatan Penghubung
Paripurna RPJMD 2025-2029, Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng: Kalau Itu Program Untuk Kebaikan, Lanjutkan Saja
Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Berikan ‘Catatan Khusus’ Untuk Bupati dan Wakil Bupati di Paripurna RPJMD 2025-2029
Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng Geledah Rumah dan Kantor Camat Tersangka Kasus Korupsi DD dan ADD
Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Camat Tompobulu Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Camat Bantaeng Buka Seminar Program Kerja KKN UNHAS Profesi Kesehatan Angkatan 67, Lurah Mujaddid dan Kapus Kota: Selamat Datang di Pallantikang
Mencegah Penyimpangan Sejak Dini di Pemerintahan Desa, Pemkab Bantaeng Gelar Bimtek Siskeudes
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang, JPU Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntut Pidana Penjara 12 Tahun dan 9 Tahun Kepada Terdakwa

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:16

Paripurna RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN DPRD Bantaeng Minta Bupati Untuk Segera Membangun Jembatan Penghubung

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:30

Paripurna RPJMD 2025-2029, Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng: Kalau Itu Program Untuk Kebaikan, Lanjutkan Saja

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:10

Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Berikan ‘Catatan Khusus’ Untuk Bupati dan Wakil Bupati di Paripurna RPJMD 2025-2029

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:29

Tim Penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng Geledah Rumah dan Kantor Camat Tersangka Kasus Korupsi DD dan ADD

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08

Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Camat Tompobulu Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Pertanian

Mentan Pantau Gerakan Pangan Murah Beras SPHP di Majene

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:10

toto slot situs togel situs togel toto slot slot88 situs toto situs toto situs toto jakartaslot88