Pj Bupati Bantaeng Hadiri Pelaksanaan Sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar, S.Ip., M.Si.

Pj Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar, S.Ip., M.Si.

Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar didampingi Kepala BPKD Bantaeng, Awaluddin Ramli menghadiri langsung Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang dilangsungkan di Arthama Hotels Makassar. Rabu, (20/11/24).

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Program Monitoring Capaian Program (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap implementasi penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini guna meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan barang milik negara dan kompetensi pengurus barang dan pejabat yang membidangi pengelolaan aset di Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini dihadiri oleh para Pejabat Pengelola Barang OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan
Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:43

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:17

Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Berita Terbaru