Pesta Miras Berdarah, Dua Pria Diamankan di Polsek Panakukang

- Redaksi

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan

Kedua pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Dua orang pria diamankan di Mapolsek Panakukang Makassar diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam, Minggu malam (29/09).

Kedua pelaku yang berinisial R alias Aldi (22) warga Jalan Urip Sumohardjo dan RR (29), warga Jalan Adipura Makassar.

Kedua pria tersebut kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap melalui paur humas Bripka Ahmad Halim, telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Asri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu mereka sedang melakukan pesta miras jenis ballo namun korban bernama Asri hendak memukul Aldi sehingga pelaku tersinggung lalu menikam korban menggunakan senjata tajam hingga Asri dilarikan ke rumah sakit,” ujar Ahmad Halim, Senin (30/9) sesaat lalu.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses lebih lanjut. Sementara badik yang digunakan menikam korban, pelaku buang dan belum ditemukan” pungkas Ahmad Halim.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru