Beritasulsel.com – Guna meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme, puluhan personel Polres Kepulauan Selayar mengikuti penyuluhan hukum di Aula Endra Darmalaksana Polres Selayar, Selasa (03/03/2020).
Tim penyuluhan hukum dari Bidang Hukum Polda Sulsel dipimpin oleh Kompol Hasriani. Kegiatan tersebut dihadiri para PJU Polres Kepulauan Selayar, para Kapolsek jajaran dan Personil Polres Kepulauan Selayar.
Ketua tim, mengatakan, tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman kepada personil Polres Kepulauan Selayar tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas agar tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di mata masyarakat,” ucap Kompol Hasriani.
Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut, diantaranya Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), penyidikan tindak pidana Pemilu dan Perkap No.1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan di lingkungan Polri.
Sementara Itu Kabag Ops Kompol Drs. Dg Singai, yang mewakili Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar berharap agar seluruh personel yang mengikuti kegiatan ini benar-benar menyimak dengan baik.
“Penyuluhan hukum sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” ujar Dg Singai. (IL)