Perempuan Asal Bone Diringkus di Luwu Bersama 19 Sachet Diduga Sabu

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang wanita terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diringkus petugas kepolisian pada hari Selasa (30/07)

Terduga pelaku bernama Yusriani alias Uci (38) warga Jalan Veteran, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Informasi dihimpun dari kepolisian, awalnya Polisi mendapat informasi dari warga bahwa seorang wanita di salah satu rumah kost di Dusun Hati Damai, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, sedang menguasai narkoba jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan terduga pelaku sedang berada di kamar kost yang dimaksud. Saat digeledah, polisi menemukan tiga sachet diduga narkoba jenis sabu sabu dalam genggaman pelaku.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan tas kecil berada diatas tempat tidur, yang mana isi tas kecil tersebut terdapat 16 shacet shabu dan 2 shacet besar kosong bekas pakai,” ungkap Kasat Narkoba AKP Awaluddin, Jumat (2/8).

Kemudian ditemukan juga 1 bungkus sachet yang telah kosong di rak lemari samping tempat tidur, dimana pada saat itu hanya pelaku seorang diri berada dikamar kost tersebut.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut bukanlah miliknya melainkan milik seorang pria berisinial DL, dan ia hanya disuruh menyimpan serta menjual sabu tersebut kepada org lain,” sambungnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti 19 Sachet kecil kristal bening yang diduga sabu, dengan berat kotor 13,04 gram, w sachet besar kosong bekas pakai, 1 bungkus sachet berisikan beberapa shacet kosong, 1 buah tas kecil warna cokelat yang ditempati tempat shabu, dan 1 unit hp merk Vivo, telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses lebih lanjut. (SP/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru