Penyidik Unit PPA SatReskrim Polres Bantaeng: ‘Tersangka Kasus TPKS di Letta Sudah Tahap II’

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kasus Asusila Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di Tompong Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng yang dilaporkan oleh orang tua korban di SPKT Polres Bantaeng pada Sabtu (20 April 2024), saat ini sudah Tahap 2 di Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Perihal tersebut disampaikan oleh Penyidik Unit PPA SatReskrim Polres Bantaeng, saat ditemui Beritasulsel.com Beritasatu.com pada Selasa (16 Juli 2024).

PPA Polres Bantaeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan Polisi Nomor: LP/B//142/IV/2024/SPKT/POLRES BANTAENG sudah tahap 2 hari Kamis (11 Juli 2024) kemarin dan Tersangka juga sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” kata Penyidik Unit PPA Polres Bantaeng.

Penyidik Unit PPA SatReskrim Polres Bantaeng ini lalu menjelaskan bahwa memang butuh proses yang lumayan cukup lama untuk menetapkan Pelaku (Terlapor) sebagai Tersangka.

“Melalui banyak rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk menetapkan Terlapor sebagai Tersangka,” kata dia.

“Alhamdulillah, sudah tahap 2 dan sekarang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Bantaeng,” ucap dia.

Dihubungi terpisah, paman korban juga menyampaikan kalau dirinya sudah disampaikan bahwa Terlapor (Pelaku) sudah dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan.

Paman korban berharap agar saat persidangan nanti, Hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Kasihan ponakan saya, trauma dengan kejadian itu,” kata Paman Korban.

“Semoga Hakim nanti berikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” pinta Paman Korban.

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru