Penyidik Unit PPA SatReskrim Polres Bantaeng: ‘Tersangka Kasus TPKS di Letta Sudah Tahap II’

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kasus Asusila Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di Tompong Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng yang dilaporkan oleh orang tua korban di SPKT Polres Bantaeng pada Sabtu (20 April 2024), saat ini sudah Tahap 2 di Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Perihal tersebut disampaikan oleh Penyidik Unit PPA SatReskrim Polres Bantaeng, saat ditemui Beritasulsel.com Beritasatu.com pada Selasa (16 Juli 2024).

PPA Polres Bantaeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan Polisi Nomor: LP/B//142/IV/2024/SPKT/POLRES BANTAENG sudah tahap 2 hari Kamis (11 Juli 2024) kemarin dan Tersangka juga sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” kata Penyidik Unit PPA Polres Bantaeng.

Penyidik Unit PPA SatReskrim Polres Bantaeng ini lalu menjelaskan bahwa memang butuh proses yang lumayan cukup lama untuk menetapkan Pelaku (Terlapor) sebagai Tersangka.

“Melalui banyak rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk menetapkan Terlapor sebagai Tersangka,” kata dia.

“Alhamdulillah, sudah tahap 2 dan sekarang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Bantaeng,” ucap dia.

Dihubungi terpisah, paman korban juga menyampaikan kalau dirinya sudah disampaikan bahwa Terlapor (Pelaku) sudah dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan.

Paman korban berharap agar saat persidangan nanti, Hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Kasihan ponakan saya, trauma dengan kejadian itu,” kata Paman Korban.

“Semoga Hakim nanti berikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” pinta Paman Korban.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru