Wajo, Sulsel – Aksi demonstran masyarakat sipil, ormas, dan mahasiswa menyampaikan orasi di Kantor Bupati Wajo, Jumat (9/10). Penyampaian orasi ini disaksikan oleh Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Sekda Wajo, Amiruddin, dan sejumlah staf Pemda Wajo di tengah gemuruh mikrofon demonstran dan aksi bakar ban sebagai bentuk protes terhadap UU Omnibus Law yang dinilai mengkhianati amanah penderitaan rakyat.
Usai mendengarkan orasi Mahasiswa, Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE langsung memberi respon dengan naik di atas mobil demonstran didampingi Sekda Wajo, H. Amiruddin A., S. Sos, MM.
Wakil Bupati yang berlatarbelakang pengusaha ini, menanggapi tuntutan demonstran tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dihadapan ratusan demonstran Wakil Bupati Wajo menyampaikan sikapnya secara kelembagaan. “Saya ini Wakil Bupati Wajo. Saya adalah Ketua Tripartit Kabupaten Wajo. Tidak usah diragukan lagi Tripartit adalah organisasi yang mengurus hak-hak pekerja, dan hak-hak para buruh yang ada di Kabupaten Wajo. Insya Allah apa yang diaspirasikan oleh mahasiswa akan kami perjuangkan, ” tegas H. Amran, menjawab aspirasi demonstran.(PRD)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT