Penikmat dan Pengedar Sabu Asal Sidrap Diringkus

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berkat Undercover Buy (UCB) atau pembelian secara terselubung, satuan narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus dua pria terduga penikmat dan pengedar barang haram sabu.

Keduanya masing masing bernama Firmansyah alias Firman (30) dan Ansar (26), masing masing berasal dari Jalan Pesantren Timur Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa di Kelurahan Benteng kerap terjadi transaksi narkoba. Anggota lalu bergerak dengan teknik UCB dan berhasil meringkus Firman bersama satu sachet berisi diduga narkoba jenis sabu, pada hari Senin 24 Juni,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Selasa (25/06/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, Firman mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Ansar. Personel lalu bergerak melakukan penangkapan terhadap Ansar.

“Ansar juga diringkus di Jalan Pesantren bersama barang bukti satu sachet besar yang berisi kristal bening yang diduga narkotika  jenis sabu. Dua sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika  jenis Sabu,” kata Badollahi mengurai kronologi penangkapan.

“Satu buah pirek dan alat Isap sabu, dua HP genggam berbagai merk, satu buah dompet warna coklat, satu buah tempat rokok aluminum merk gudang garam warna merah, satu buah tempat kacamata warna hitam dam satu buah timbangan digital,” sambungnya.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru