Beritasulsel.com – Berkat Undercover Buy (UCB) atau pembelian secara terselubung, satuan narkoba Polres Sidrap berhasil meringkus dua pria terduga penikmat dan pengedar barang haram sabu.
Keduanya masing masing bernama Firmansyah alias Firman (30) dan Ansar (26), masing masing berasal dari Jalan Pesantren Timur Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa di Kelurahan Benteng kerap terjadi transaksi narkoba. Anggota lalu bergerak dengan teknik UCB dan berhasil meringkus Firman bersama satu sachet berisi diduga narkoba jenis sabu, pada hari Senin 24 Juni,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Selasa (25/06/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil interogasi, Firman mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Ansar. Personel lalu bergerak melakukan penangkapan terhadap Ansar.
“Ansar juga diringkus di Jalan Pesantren bersama barang bukti satu sachet besar yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dua sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu,” kata Badollahi mengurai kronologi penangkapan.
“Satu buah pirek dan alat Isap sabu, dua HP genggam berbagai merk, satu buah dompet warna coklat, satu buah tempat rokok aluminum merk gudang garam warna merah, satu buah tempat kacamata warna hitam dam satu buah timbangan digital,” sambungnya.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)