Pengusaha Beras di Sidrap Ditipu Ratusan Juta, Pelaku Diringkus di Jawa Timur

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Sidrap bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus terduga pelaku penipuan di Dusun Wonosari Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/05/2019) sekira pukul 02.00 Dini hari

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasatreskrim AKP Jufri Nasir mengatakan, terduga pelaku diketahui bernama Rahmat Basuki (34), warga Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulio Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/41/ IV/2019/SSL/RES SIDRAP/SEK BARANTI, tanggal 30 April 2019.

Dimana pelaku diduga menipu seorang pengusaha beras di Kabupaten Sidrap dengan cara menelpon dan meminta beras sebanyak 40 ton dan berjanji akan membayar sebanyak Rp 480.500.000, sampai batas waktu tanggal 27 April 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun setelah sampai pada tanggal yang dijanjikan, pelaku tidak membayar sehingga pemilik beras yang diketahui bernama H. Kurdin Mahdin melaporkan hal itu,” ungkap Jufri, Sabtu (11/05/2019).

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada polisi Rahmat mengaku menghabiskan uang sebanyak Rp 480,500.000 tersebut untuk membayar sejumlah utangnya kepada rekan bisnisnya yang lain.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku diamankan di Mapolres Sidrap menanti proses hukum pebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru