Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantaeng, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Barua terkait pemanfaatan aplikasi Sim Linmas sebagai media pelaporan cepat apabila terjadi kejadian atau situasi kedaruratan di wilayah desa.

Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kantor Desa Barua itu bertujuan agar Perangkat Desa, Anggota Linmas, dan warga, untuk segera mengunduh serta menggunakan aplikasi Sim Linmas.

(foto Ppid Desa Barua)

“Melalui aplikasi tersebut, setiap kejadian dapat dilaporkan secara cepat dan terstruktur untuk mempercepat respons dan penanganan oleh pihak berwenang,” kata Kades Barua, Mursalim, S.Pd yang diteruskan oleh Ppid Faisal kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Senin sore (17 November 2025).

Upaya ini, lanjut kata Kades Barua, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pengamanan lingkungan, serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Barua dan SATPOL PP Bantaeng dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
*(Ppid Desa Barua).