Beritasulsel.com – Dua orang pria pengembala itik di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), duel pakai senjata tajam (sajam).

Kedua pria tersebut berusia 39 tahun bernama Supardi alias Tattoe dan Baharuddin alias Congkeng.

Mereka duel di area persawahan di Kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, pada hari Senin 17 Januari 2022, sekira pukul 18.20 Wita.

Supardi tewas di TKP dengan luka sabetan senjata tajam dibeberapa bagian tubuhnya sedangkan Baharuddin terluka pada bagian kepalanya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis yang dikonfirmasi beritasulselcom Rabu (19/1) sesaat lalu mengatakan bahwa awalnya pelaku dan korban pernah cekcok terkait itik yang mereka gembala, kemudian keduanya didamaikan.

“Namun ternyata Supardi tidak terima perdamaian itu. Dia lalu menghadang Baharuddin di area persawahan di Ammani lalu membacok Baharuddin menggunakan parang,” ungkap Muhalis.

“Usai memarangi Baharuddin, parang Supardi terlepas dari tangannya, saat itulah Baharuddin membalas memarangi Supardi yang membuat Supardi tewas di lokasi kejadian,” imbuh Muhalis.

Saat ini Baharuddin diamankan di Mapolres Pinrang dan telah dilakukan proses penyelidikan. Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Pengembala itik

Editor: Heri