Pengedar Sabu Terbesar di Jalan Rajawali Ditembak, ini BB yang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Elang Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus dan melumpuhkan seorang terduga pengedar sabu dengan timah panas.

Pelaku yang diamankan adalah seorang lelaki bernama Lioni (37), warga Jalan Rajawali Kota Makassar. Ia ditangkap di Asrama Mattoangin pada Kamis (31/10/2019).

Lioni ditangkap bersama barang bukti sebanyak 10 paket diduga sabu yang disembunyikan di bawah sadel dan ada juga yang diselipkan di paha sebelah kiri dengan cara dilakban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada Yuda, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar Jumat kemarin (1/11/2019), pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dari kawalan petugas.

“Pelaku mencoba melarikan diri dari kawalan petugas dengan melepas borgol, dilumpuhkan karena tidak mengindahkan tembakan perigatan petugas, selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” jelas Indra.

Lioni, kata Indra, merupakan pengedar terbesar di daerah Rajawali dan merupakan salah satu target operasi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolrestabes dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (hms/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru