Pengedar Sabu Asal Bonto Rannu Pangkep Diringkus

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewah

Ilustrasi/istimewah

Beritasulsel.com — Seorang pria berinisial A alias Adda (31) asal Bonto Rannu, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, diringkus petugas kepolisian diduga pengedar Sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suriadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Galigo mengatakan bahwa pada hari Jumat (08/03), pihaknya mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba di sekitar Kampung Bonto Rannu.

“Kami lalu menyebar di sekitaran kampung tersebut lalu mendapati pelaku A yang sedang berjalan dan terlihat mencurigakan, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan dikediaman pelaku, disitulah ditemukan 9 sachet berisi butiran kristal diduga sabu – sabu” ujar Galigo, Minggu (10/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang ia beli di kota Makassar dan rencananya akan dijual kembali di kabupaten Pangkep.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pangkep guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut” pungkas Galigo. (HS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58