Pengamat Politik Minta DPRD Sulsel Fokus Kawal Program 2022 dan Jalan Antang untuk 2023

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — Terkait kondisi Jl Antang Raya Makassar yang mengalami kerusakan di satu sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sudah diketok DPRD Sulsel dan belum masuk perbaikan jalan yang menjadi domain Pemprov Sulsel tersebut.

Aturan penganggaran menegaskan bahwa APBD tak boleh dilakukan perubahan atau pergeseran jika tidak masuk kategori mendesak dan darurat. Jalanan rusak itu tidak masuk dalam kedua hal itu.

Untuk itu, jika menggunakan anggaran APBD satu satunya cara, menurut pengamat politik dan pemerintahan Dr Arief Wicaksono adalah mendorong DPRD Sulsel agar fokus mengawal aspirasi masyarakat memasukkan perbaikan jalan Antang Raya masuk dalam APBD perubahan 2022 atau pokok 2023. Sekaligus fokus mengawal anggaran yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk tahun anggaran 2022 yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, sebelumnya DPRD Sulsel mengusulkan agar anggaran pada Biro Umum Setda Sulsel mengalihkan pada Dinas PUTR Sulsel untuk penanganan di Jalan Antang Raya.

“Legislatif pasti tahu aturan penganggaran. Tidak boleh memang menggeser item anggaran lain ke item anggaran lainnya. Jelas aturannya itu. Pasti akan jadi temuan,” ujar Wicaksono, Selasa (22/3/2022) di Makassar.

Menurut akdemisi pemerintahan ini, Sebaiknya DPRD Sulsel bantu kawal program yang dijalankan tahun 2022. Dan bantu kawal agar jalan Antang masuk pada program perencanaan 2023.

“Atau kalau bisa di luar APBD pemerintah dan DPRD berkolaborasi memikirkan misalnya menggunakan dana CSR untuk sementara. Itu kalau bisa, kalau tidak bisa ya memang harus menunggu perubahan anggaran 2022 atau pokok 2023 APBD,” jelas Arief Wicaksono.

Terpisah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pengalihan anggaran ditengah proses tahun anggaran yang berjalan tidak memungkinkan untuk dilakukan.

“Itu ada aturannya di Permendagri. Merubah Perkada itu harus masuk kategori darurat dan mendesak. Jadi bisa melakukan pergeseran kalau masuk kategori mendesak dan darurat,” jelas Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid, Selasa (22/3/2022).

Selain itu, pengalihan anggaran dengan lintas OPD ada aturannya dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Kalau bergeser antara organisasi, antara program, antara kegiatan, antara sub kegiatan itu harus merubah Perda. Kalau merubah Perda itukan cuma 2 kali, APBD Pokok dan perubahan. Jadi tidak memungkinkan, kecuali dia masuk kategori darurat dan mendesak. Jadi kita juga terikat dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Sementara untuk ruas jalan ini belum masuk dalam kategori mendesak karena bisa direncanakan sebelumnya pada Perda yang ada.

Ditambahkan oleh Dinas PUTR Sulsel, menegaskan untuk penanganan ruas jalan Antang Raya, Kota Makassar menjadi salah satu prioritas di tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas. “Atas instruksi bapak Gubernur Sulsel, ini jadi prioritas untuk dimasukkan di tahun 2023,” katanya. (*)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru