Pencuri yang Kerap Beraksi di Rumah Sakit di Makassar Diringkus

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayadi alias Jaya dan Endang sesaat setelah diamankan oleh Resmob Polsek Panakukang.

Jayadi alias Jaya dan Endang sesaat setelah diamankan oleh Resmob Polsek Panakukang.

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakukang Restabes Makassar akhirnya berhasil meringkus pencuri yang kerap beraksi di Rumah Sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terduga pelaku yang diamankan bernama Jayadi alias Jaya (26), warga Jalan Nurdin Dg Tutu Kota Makassar. Ia diamankan bersama barang bukti HP Oppo A5 2020, di rumahnya Selasa dini hari tadi (17/03/2020) sekira pukul 02.30 wita.

Selain Jayadi, Polisi juga meringkus salah seorang tetangga pelaku bernama Endang (44). Perempuan tersebut yang diduga menadah hasil curian Jayadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim membenarkan hal itu. Ia mengatakan Jayadi sudah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Rumah Sakit Ibnu Sina di Jalan Urip Sumoharjo.

Jayadi mengaku mencuri 2 buah HP merek Oppo A5 2020 dan Oppo A3. Aksi itu ia lakukan bersama rekannya yang masih buron. HP hasil curiannya ia jual kepada Endang 900 ribu rupiah dan 1 HP lainnya ia jual melalui Medsos seharga 300 ribu rupiah.

“Hasilnya mereka gunakan bermain judi dan membeli narkoba. Pelaku juga mengaku sudah melakukan pencurian di rumah sakit sebanyak 5 kali,” urai Ahmad sesaat lalu.

Kini kedua terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terbaru