Pencuri Televisi dan Tabung Gas 3 Kilogram di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam dan Ikram usai diamankan.

Imam dan Ikram usai diamankan.

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan Imam Amir (31) dan Ikram alias Mangkasae (18), di Kampung Wakka, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin sore (9/11/2020).

Keduanya adalah warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa Imam Amir diamankan karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, Imam mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit televisi Sharp 49 Inch dan tabung gas 3 kilogram di rumah pelapor.

Imam mengaku beraksi bersama rekannya berinisial I dengan cara merusak gembok rumah korban lalu masuk kemudian mengambil tv dan tabung gas.

“Selanjutnya barang tersebut mereka jual ke seseorang atas nama Ikram alias Mangkasae. Saat ini Imam dan Ikram telah diamankan bersama barang bukti 1 unit TV sharp 49 inch, 1 buah tabung gas 3 kilogram, 2 lusin piring warna putih dan 1 lusin gelas Duralex warna coklat,” imbuh Dharma.

 

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru