Pencuri Televisi dan Tabung Gas 3 Kilogram di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam dan Ikram usai diamankan.

Imam dan Ikram usai diamankan.

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan Imam Amir (31) dan Ikram alias Mangkasae (18), di Kampung Wakka, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin sore (9/11/2020).

Keduanya adalah warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa Imam Amir diamankan karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, Imam mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit televisi Sharp 49 Inch dan tabung gas 3 kilogram di rumah pelapor.

Imam mengaku beraksi bersama rekannya berinisial I dengan cara merusak gembok rumah korban lalu masuk kemudian mengambil tv dan tabung gas.

“Selanjutnya barang tersebut mereka jual ke seseorang atas nama Ikram alias Mangkasae. Saat ini Imam dan Ikram telah diamankan bersama barang bukti 1 unit TV sharp 49 inch, 1 buah tabung gas 3 kilogram, 2 lusin piring warna putih dan 1 lusin gelas Duralex warna coklat,” imbuh Dharma.

 

 

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru