Beritasulsel.com – Sepandai pandainya tupai melompat bakal jatuh jua ke tanah, seperti itulah yang dialami RA. Wanita berusia 33 tahun tersebut adalah pencuri spesialis amplop passolo.
Dia beraksi setiap ada acara pesta pernikahan dengan modus berpura pura menjadi tamu dan keluarga pemilik hajatan lalu bila ada kesempatan dia masuk ke kamar pengantin lalu mencuri amplop passolo yang berisi uang kemudian pergi.
Namun hari Minggu kemarin 21 November 2021, wanita asal Kabupaten Wajo tersebut, beraksi lagi mencuri amplop passolo pada pesta pernikahan yang digelar Lapajung, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun aksinya kali ini tidak berjalan mulus, dia tertangkap basah oleh pemilik hajatan lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Soppeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Novi Arif Kurniawan membenarkan hal itu. “Iya pelaku telah kita amankan dan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Soppeng,” ungkap IPTU Novi.
Novi mengatakan bahwa pelaku juga telah mengakui perbuatannya telah mencuri amplop passolo di pesta pernikahan yang digelar di Lapajung Kecamatan Lalabata.
Bukan hanya itu kata Novi, pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan aksi yang sama di Kabupaten Wajo, Soppeng dan Sidrap. Modusnya yaitu berpura pura jadi tamu lalu mencuri amplop passolo di kamar pengantin.
Pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Soppeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Heri