Pencuri di Pondok Ratu dan Pondok Ogista Makassar Ditangkap dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti

Pelaku dan barang bukti

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AA (32) warga Jalan Nuri Kota Makassar .

Penangkapan pelaku berawal saat resmob Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit reskrim Iptu Amrullah Setiawan, melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan VI Pondok Ratu dan di Jalan Perintis Kemerdekaan VII Pondok Ogista Kec. Tamalanrea Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penyelidikan diketahui pelaku sedang berada di Jalan Cendrawasih Kecamatan Mariso, petugas pun bergerak dan mengamankan AA, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 16.30 wita.

Ia ditangkap bersama barang bukti diduga hasil curiannya berupa HP merk Oppo A3 S warna merah.

Dalam menjalankan aksinya pelaku mencungkil gembok pintu rumah korban dan mengambil sebuah HP milik korban merk Oppo A3S warna merah,

“Pengakuan pelaku, ia telah melakukan aksi curat sebanyak tujuh kali dan merupakan spesialis rumah kos di wilayah kecamatan Tamalanrea” ungkap Alex Dareda.

Saat dilakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya pelaku AA mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehinga dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian betis kaki kanan pelaku.

 Selanjuntya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut. (hms/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru