Beritasulsel.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob IPDA Aris berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) serta penadah barang curian.
Ketiga pria tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, diamankan di Kampung Palia, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Senin (20/01/2020) sekira pukul 03.30 wita.
Ketiganya bernama Abd. Kadir alias Kadi (40), warga BTN Bulu Mas Pinrang, Herman alias Ronggeng (38) warga Jalan Garuda Kecamatan Watang Sawitto dan Rahman alias Lakatte (39) warga Jalan Petta Oddo Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiganya diamankan berdasarkan tiga laporan polisi tentang pencurian Komputer Accu mobil. Mereka punya peran berbeda, Abd. Kadir sebagai pemetik, Herman penjual hasil curian sedangkan Rahman penadah barang curian,” ujar AKP Dharma Selasa malam (21/01/2020).
Ketiga pelaku diringkus bersama barang bukti 4 unit computer Ecu Mobil warna hitam. Setelah diringkus dan dinterogasi, kata Dharma, Abd Kadir mengakui perbuatannya telah melancuri sesuai tiga laporan polisi tersebut.
Selain itu Abd Kadir juga mengakui telah berulang kali mencuri di wilayah hukum Polres Pinrang. Berikut ini enam lokasi yang pernah di tempati berkasi.
1.TKP Jl. Jend. Sudirman kec. Watang Sawitto tepatnya dekat Ratu Ponsel . (korban semenrata diarahkan untuk melapor)
2. TKP Kamp. Jaya Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang tepatnya sebelah timur pasar Kamp. Jaya.
3. TKP Jl. Bandang kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang tepatnya di samping pasar sentral pinrang.
4. TKP Jl. Jend. Sudirman Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang tepatnya depan toko Agung.
5. TKP Jl.Abdullah Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang tepatnya dekat toko alat bangunan kemajuan.
6. TKP Jl. Cempaka Kel. Penrang Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma. (hs/bss)