Beritasulsel.com – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Arsyad, Jumat (14/09)
Keduanya masing masing bernama Amir (23) warga Desa Bangkala Loe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto dan Mahir (29) warga Parasangang Beru, Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada media ini mengatakana bahwa penangkapan itu bermula saat Amir kepergok sedang mencuri celengan masjid di Camba camba, Jeneponto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diinterogasi, Amir yang diketahui adalah resedivis curanmor dan baru saja keluar dari Lapas, mengaku juga mencuri dua unit sepeda motor bersama dengan rekannya Mahir.
Polisi lalu bergerak dan mengamankan Mahir di Jalan Adhyaksa Baru, Kota Makassar. Hasil Interogasi, Mahir mengakui perbuatannya dan telah menjual motor hasil curiannya ke Adi (19) warga Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Adi pun akhirnya diringkus di rumahnya sata sedang tertidur pulas, Adi mengaku pernah membeli motor dari Mahir dan kini masih dalam penguasaannya.
“Anggota lalu mengamankan ketiganya bersama barang bukti satu unit motor Honda Beat ke Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Syahrul. (Andi Bur)