Penadah dan Curanmor di Jeneponto Diringkus Berawal Saat Curi Celengan Masjid

- Redaksi

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan, (foto: humas polres Jeneponto)

Ketiga pelaku saat diamankan, (foto: humas polres Jeneponto)

Beritasulsel.com – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Arsyad, Jumat (14/09)

Keduanya masing masing bernama Amir (23) warga Desa Bangkala Loe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto dan Mahir (29) warga Parasangang Beru, Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada media ini mengatakana bahwa penangkapan itu bermula saat Amir kepergok sedang mencuri celengan masjid di Camba camba, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, Amir yang diketahui adalah resedivis curanmor dan baru saja keluar dari Lapas, mengaku juga mencuri dua unit sepeda motor bersama dengan rekannya Mahir.

Polisi lalu bergerak dan mengamankan Mahir di Jalan Adhyaksa Baru, Kota Makassar. Hasil Interogasi, Mahir mengakui perbuatannya dan telah menjual motor hasil curiannya ke Adi (19) warga Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Adi pun akhirnya diringkus di rumahnya sata sedang tertidur pulas, Adi mengaku pernah membeli motor dari Mahir dan kini masih dalam penguasaannya.

“Anggota lalu mengamankan ketiganya bersama barang bukti satu unit motor Honda Beat ke Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Syahrul. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru