Penadah dan Curanmor di Jeneponto Diringkus Berawal Saat Curi Celengan Masjid

- Redaksi

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan, (foto: humas polres Jeneponto)

Ketiga pelaku saat diamankan, (foto: humas polres Jeneponto)

Beritasulsel.com – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Arsyad, Jumat (14/09)

Keduanya masing masing bernama Amir (23) warga Desa Bangkala Loe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto dan Mahir (29) warga Parasangang Beru, Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada media ini mengatakana bahwa penangkapan itu bermula saat Amir kepergok sedang mencuri celengan masjid di Camba camba, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi, Amir yang diketahui adalah resedivis curanmor dan baru saja keluar dari Lapas, mengaku juga mencuri dua unit sepeda motor bersama dengan rekannya Mahir.

Polisi lalu bergerak dan mengamankan Mahir di Jalan Adhyaksa Baru, Kota Makassar. Hasil Interogasi, Mahir mengakui perbuatannya dan telah menjual motor hasil curiannya ke Adi (19) warga Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Adi pun akhirnya diringkus di rumahnya sata sedang tertidur pulas, Adi mengaku pernah membeli motor dari Mahir dan kini masih dalam penguasaannya.

“Anggota lalu mengamankan ketiganya bersama barang bukti satu unit motor Honda Beat ke Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Syahrul. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru