Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lipu dan Patuh Pallawa Polres Sidrap

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan botol miras dihampar di halaman Mapolres Sidrap untuk dimusnahkan. (foto: beritasulsel.com)

Ribuan botol miras dihampar di halaman Mapolres Sidrap untuk dimusnahkan. (foto: beritasulsel.com)

Sidrap – Polres Sidrap gelar press release pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Lipu dan Operasi Patuh Pallawa, Kamis (15/8/2024).

Kegiatan akan dilakukan di Mapolres Sidrap tepatnya di depan ruang Satuan Narkoba Polres Sidrap.

Pantauan di lokasi, tampak ribuan botol minuman keras (Miras) telah dihampar untuk dimusnahkan dengan cara digilas kendaraan atau alat berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain miras dalam kemasan botol, minuman keras jenis tuak tradisional dalam jeriken juga tampak berjejer untuk segera dimusnahkan.

Tampak juga barang bukti lain yang diduga barang bukti judi togel yakni Handphone (HP), uang tunai pecahan seratus ribu Rupiah, dan pulpen.

Tampak juga puluhan knalpot brong serta mesin gerinda di lokasi pemusnahan. Knalpot knalpot tersebut rencananya akan dimusnahkan dengan cara di gerinda.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setyawan dan sejumlah personel Polres Sidrap sudah berada di lokasi untuk segera melakukan pemusnahan.

Pemusnahan rencananya akan digelar pukul 11.00 wita dan rencananya akan dipimpin oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong. (***)

 

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru