Pemkot Parepare Undang Calon Pedagang Sosialisasikan Pasar Wekke’e

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare kembali mengundang calon pedagang dalam mensosialisasikan pemanfaatan Pasar Wekke’e yang berlokasi di Kelurahan Lompo’e, Kecamatan Bacukiki.

Sosialisasi yang dilakukan kepada calon pedagang yang telah terdaftar tersebut
dihadiri Plt Kepala Dinas Perdagangan, Hasan Ginca, Camat Bacukiki Saharuddin, serta Forkopimcam, di lokasi Pasar Wekke’e, Senin, (6/9/2021).

Ketua Panitia yang juga Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur mengemukakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para calon pedagang yang berjumlah 195 orang terkait hak dan kewajiban pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum mereka masuk kita melakukan sosialisasi apa maksud dan tujuan kita untuk memanfaatkan pasar ini dan apa hak dan kewajiban para pedagang serta Pemkot Parepare. Kita sinkronisasi supaya para pedagang nantinya tidak hanya mengambil tempat saja. Karena biasanya setelah ramai nanti dia menyewakan ke orang lain lagi. Jadi ini yang kita sosialisasikan agar mereka paham dan mereka taju tujuan pemanfaatan pasar Wekke’e untuk menghidupkan ekonomi baru di Kecamatan Bacukki yang satu-satunya kecamatan yang belum mempunyai pasar,” terang Prasetyo Catur.

Dalam sosialiasai tersebut, juga menampung masukan dari para pedagang agar pasar tersebut betul-betul dimanfaatkan oleh warga sekitar.

“Pemerintah Kota akan terus memacu, agar dalam dua minggu ke depan pasar sudah dapat diaktifkan sesuai nomor undian mereka,” jelas Pras, sapaan karib dia.

Pengundian los lanjut dia akan dilakukan pekan ini. “Kami akan melakukan pengundian di hari Rabu, sehingga hari Kamis sudah boleh menempati los yang telah ditentukan,” ungkap Pras.

Pernyataan pemanfaatan pasar antara calon pedagang dengan pemerintah kota Parepare juga akan segera dilakukan. Pernyataan itu akan membubuhi tanda tangan calon pedagang dengan pihak Pemerintah terkait hak dan kewajiban mereka. “Termasuk tidak boleh disewakan dan mereka harus segera beraktivitas selama tujuh hari ke depan, setelah pengundian,” tambahnya.

Sementara, Camat Bacukiki, Saharuddin mengungkapkan, respon masyarakat sekitar cukup antusias atas kabar pemfungsian pasar yang lama terbengkalai tersebut.

Para pedagang yang menggunakan bahu jalan pun kata dia, akan diarahkan segera pindah ke pasar setelah pengundian los.

“Luar biasa animo masyarakat ingin menempati pasar ini. Namun tentu dalam hal ini, akan ada pembenahan-pembenahan. Dinas Perdagangan sudah mengatur termasuk air dan listriknya. Itu semua agar masyarakat dapat lebih maksimal memanfaatkan pasar tersebut,” pungkas Saharuddin. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru