Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan usaha ekonomi berupa paket Sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa, 3 Agustus 2021. Itu dengan sasaran Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).
Melalui Program Pemberdayaan Sosial yang bersumber dari dana APBD Parepare, ada 30 KPM yang dinilai memiliki tingkat kerawanan sosial di 2 Kelurahan yakni Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Tiro Sompe.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Parepare, Sappa Sao mengatakan, bantuan pemberdayaan sosial ini menyasar Wanita Rawan Sosial Ekonomi, yakni wanita yang dianggap memiliki tingkat kerawanan sosial apabila tidak dibantu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wanita ini memiliki jenis usaha kecil-kecilan atau kios sehingga kita bantu barang-barang yang dapat mereka jual atau tambahan barang jualan,” ungkap Sappa.
Sumber bantuan berdasarkan hasil Musrenbang 2020 yang direalisasikan pada 2021. “Kebetulan di Musrenbang hanya dua Kelurahan yang diusulkan untuk mendapat bantuan, yaitu Kelurahan Kampung Baru untuk 25 KPM dan Kelurahan Tiro Sompe 5 KPM. Totalnya 30 KPM,” terang Sappa Sao.
Bantuan untuk WRSE ini senilai Rp85 juta, diberikan dalam bentuk Sembako. Antara lain berupa beras premium 25 kg, gula pasir 50 kg, mi instan 3 kardus, susu kaleng 1 kardus, ikan kaleng 1 kardus, minyak goreng 1 kardus, dan sampo 1 kardus.
“Kami berharap dengan adanya bantuan untuk para wanita yang berjualan kecil-kecilan ini dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Dan membantu mereka lebih mandiri,” tandas Sappa. (*)